Main Article Content

Abstract

Abstract

This study examined the application of ius curia novit principle in the legal interpretation of the verdicts made by a pretrial single judge who examines the validity of suspect status determination, which is obviously observable from the Decision of the District Court as the first and last dispute settler. This research was of doctrinal type with a legal regulation approach. Of the verdicts of the District Court that adjudicated pretrial cases, some verdicts only examined formal matters or prioritize objective elements that were limited to administrative issues settled by investigators. On the other hand, several verdicts were more valiant to examine subjective elements, including considering the quality of the completed examination. This means that disparity remains to exist in the verdicts when judges examine the validity of suspect status determination. In the future, therefore, to actualize the equality of legal opinions and the uniformity of legal framework objectively, it is important to rearrange the pretrial of suspect status determination based on the Criminal Procedure Code.

Keywords: Ius curia novit principle; pretrial of suspect status determination; legal interpretation

 

Abstrak

Penelitian ini mengkaji penerapan asas ius curia novit dalam penafsiran hukum putusan-putusan hakim tunggal praperadilan yang memeriksa keabsahan penetapan seseorang sebagai tersangka yang sangat kentara terlihat dari Putusan Pengadilan Negeri tingkat pertama sebagai pemutus sengketa pertama dan terakhir. Penelitian ini termasuk ke dalam tipe penelitian doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan, di antara putusan-putusan Pengadilan Negeri yang mengadili perkara praperadilan ada putusan yang hanya menguji hal-hal yang bersifat formal atau yang mengedepankan unsur obyektif yaitu sebatas masalah administrasi yang telah dilakukan oleh penyidik, di sisi lain juga terdapat putusan yang lebih berani masuk ke dalam unsur subjektif yaitu termasuk pula mempertimbangkan mengenai kualitas pemeriksaan yang telah dilakukan. Artinya masih terdapat disparitas putusan hakim dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka. Karena itu, ke depan, untuk mewujudkan terciptanya kesamaan pendapat hukum dan keseragaman kerangka kerja hukum secara objektif, perlu pengaturan kembali terkait praperadilan penetapan tersangka berdasarkan pada Hukum Acara Pidana.

Kata-kata Kunci: Asas ius curia novit; praperadilan penetapan tersangka; penafsiran hukum

Article Details

Author Biography

Yuristyawan Pambudi Wicaksana, Universitas Islam Indonesia

Pascasarjana Hukum
How to Cite
Wicaksana, Y. P. (2019). Implementasi Asas Ius Curia Novit Dalam Penafsiran Hukum Putusan Hakim Tentang Keabsahan Penetapan Tersangka. Lex Renaissance, 3(1), 3. https://doi.org/10.20885/JLR.vol3.iss1.art3